SURAT KEPUTUSAN
Nomor : Istimewa/A/SK/DPPK-PP-HIPERMAWA/ IV/ 2014
TENTANG
PENGESAHAN PELAKSANA TUGAS KETUA UMUM PP HIPERMAWA
Nomor : Istimewa/A/SK/DPPK-PP-HIPERMAWA/ IV/ 2014
TENTANG
PENGESAHAN PELAKSANA TUGAS KETUA UMUM PP HIPERMAWA
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Dewan Permusyawaratan Perwakilan
Komisariat/Koperti Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (DPPK
PP – HIPERMAWA), setelah :
Menimbang : a. Bahwa Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (HIPERMAWA) sebagai Organisasi yang bersifat Independen dan mengedepankan nilai-nilai intelektual serta bertanggungjawab penuh dalam mengemban setiap amanah organisasi.
b. Bahwa pentingnya pembinaan yang mampu membangkitkan semangat perjuangan yang didasari oleh Tri Darma Perguruan Tinggi yang termaktup dalam visi misi organisasi.
c. Bahwa, untuk memperbaiki laju aktifitas program organisasi dan demi tertibnya administrasi & kesekretariatan dalam menghadapi pelaksanaan Konferensi Luar Biasa di tingkatan pengurus pusat maka perlu diangkat Pelaksana Tugas Ketua Umum PP Hipermawa .
d. Bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka perlu mengesahkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PP Hipermawa.
e. Bahwa saudara yang namanya yang tercantum dalam surat keputusan ini dianggap cakap dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pengurus Pusat Hipermawa.
Mengingat : -Anggaran Dasar (AD) Hipermawa
-Anggaran Rumah Tangga (ART) Hipermawa
-Garis – Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) Hipermawa
-Pedoman Kerja Organisasi (PKO) Hipermawa
Memperhatikan :a. Hasil Rapat Kordinasi Persiapan Konferensi Luar Biasa Hipermawa DPPK PP Hipermawa & Komisariat/Koperti Hipermawa di Sekretariat Pusat Hipermawa Tertanggal 29 April 2014.
b. Aspirasi yang berkembang.
Pertama : Mengangkat & mengesahkan saudara TAKDIR sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP HIPERMAWA.
Kedua : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya,dan tidak akan ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Mali siparappe, Rebba sipatokkong, Malilu sipakainge.
WABILLAHI WALIYYUT TAUFIQ WASSA’ADAH
DITETAPKAN DI : MAKASSAR
PADA TANGGAL : 29 April 2014
ANWAR AL HUSAIN ANDI SUKRIADI
Ketua Umum.- Sekretaris Umum,-
Tembusan :
1. Pemerintah Kab. Wajo
2. Ketua DPRD Kab. Wajo
3. Kesatuan Masyarakat Wajo (KEMAWA)
4. Ketua KNPI Kab. Wajo
5. Komisariat/Koperti Hipermawa
6. Aspura & Aspuri Hipermawa
7. Arsip
Menimbang : a. Bahwa Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (HIPERMAWA) sebagai Organisasi yang bersifat Independen dan mengedepankan nilai-nilai intelektual serta bertanggungjawab penuh dalam mengemban setiap amanah organisasi.
b. Bahwa pentingnya pembinaan yang mampu membangkitkan semangat perjuangan yang didasari oleh Tri Darma Perguruan Tinggi yang termaktup dalam visi misi organisasi.
c. Bahwa, untuk memperbaiki laju aktifitas program organisasi dan demi tertibnya administrasi & kesekretariatan dalam menghadapi pelaksanaan Konferensi Luar Biasa di tingkatan pengurus pusat maka perlu diangkat Pelaksana Tugas Ketua Umum PP Hipermawa .
d. Bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka perlu mengesahkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PP Hipermawa.
e. Bahwa saudara yang namanya yang tercantum dalam surat keputusan ini dianggap cakap dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pengurus Pusat Hipermawa.
Mengingat : -Anggaran Dasar (AD) Hipermawa
-Anggaran Rumah Tangga (ART) Hipermawa
-Garis – Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) Hipermawa
-Pedoman Kerja Organisasi (PKO) Hipermawa
Memperhatikan :a. Hasil Rapat Kordinasi Persiapan Konferensi Luar Biasa Hipermawa DPPK PP Hipermawa & Komisariat/Koperti Hipermawa di Sekretariat Pusat Hipermawa Tertanggal 29 April 2014.
b. Aspirasi yang berkembang.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Pertama : Mengangkat & mengesahkan saudara TAKDIR sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP HIPERMAWA.
Kedua : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya,dan tidak akan ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Mali siparappe, Rebba sipatokkong, Malilu sipakainge.
WABILLAHI WALIYYUT TAUFIQ WASSA’ADAH
DITETAPKAN DI : MAKASSAR
PADA TANGGAL : 29 April 2014
PENGURUS DPPK PP – HIPERMAWA PERIODE 2011/2013
Ketua Umum.- Sekretaris Umum,-
Tembusan :
1. Pemerintah Kab. Wajo
2. Ketua DPRD Kab. Wajo
3. Kesatuan Masyarakat Wajo (KEMAWA)
4. Ketua KNPI Kab. Wajo
5. Komisariat/Koperti Hipermawa
6. Aspura & Aspuri Hipermawa
7. Arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar